Satu Lagi “Pengedar” Sabu di Sidrap Diringkus, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Personel gabungan Kodim 1420 Sidrap dan Satuan Narkoba Polres Sidrap serta personel Polsek Dua Pitue berhasil meringkus satu orang diduga pengedar barang haram sabu sabu, Minggu (17/2) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kasat Narkoba AKP Badollahi Mengatakan, pelaku yang diringkus bernama Henra (39) warga Jalan Poros Barukku, Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Ia diringkus di Jalan Jonga-jongae Kelurahan Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap bersama dengan barang bukti berupa 18 sachet kristal bening diduga Sabu-sabu,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

10 sachet bekas pakai, 2 batang pipa kaca atau pireks, 4 sendok takar terbuat dari pipet plastik, 2 set alat hisap atau Bong, 1 buah sumbu, 7 buah korek gas.

“1 kotak rokok, 1 unit Hp Samsung warna putih serta uang tunai sebanyak Rp1.650.000,” ujar Badollahi, Senin (18/2)

Penangkapan itu kata dia, berkat adanya informasi dari warga yang melaporkan adanya pengedar sabu di Jalan Jonga-jongae yang kemudian ditindaklanjuti bersama tim gabungan Kodim dan Polres dan Polsek.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang beronisial SG di kabupaten Wajo,” pungkas Badollahi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58