Satu Lagi Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel Diringkus

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Manggala diback up timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Atrhenius berhasil meringkus pelaku pencurian baterai BTS milik PT Telkomsel, Selasa (11/06/2019).

Pelaku berinisial SA (40), warga Karunrung Kelurahan Jipang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, mengatakan, pelaku diringkus bersama sembilan unit Baterai BTS sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Alex, SA merupakan kompolotan spesialis pencuri Baterai BTS milik PT Telkomsel dimana sebelumnya dua rekannya berinsial X dan Y telah diringkus dan diamankan di Mapolsek Tamalanrea.

“Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian (Baterai Tower Telkomsel) di Jalan Pasarankeke, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada senin (10/06/2019) pukul 14.00 wita menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih” ungkap Alex.

Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi warga yang mengetahui keberadaan pelaku berada di sekiar wilayah Panakkukang. Tim lalu bergerak dan berhasil meringkus pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Manggala bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru