Satu Lagi Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel Diringkus

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Manggala diback up timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Atrhenius berhasil meringkus pelaku pencurian baterai BTS milik PT Telkomsel, Selasa (11/06/2019).

Pelaku berinisial SA (40), warga Karunrung Kelurahan Jipang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, mengatakan, pelaku diringkus bersama sembilan unit Baterai BTS sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Alex, SA merupakan kompolotan spesialis pencuri Baterai BTS milik PT Telkomsel dimana sebelumnya dua rekannya berinsial X dan Y telah diringkus dan diamankan di Mapolsek Tamalanrea.

“Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian (Baterai Tower Telkomsel) di Jalan Pasarankeke, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada senin (10/06/2019) pukul 14.00 wita menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih” ungkap Alex.

Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi warga yang mengetahui keberadaan pelaku berada di sekiar wilayah Panakkukang. Tim lalu bergerak dan berhasil meringkus pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Manggala bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru