Beritasulsel.com – Resmob Polsek Manggala diback up timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Atrhenius berhasil meringkus pelaku pencurian baterai BTS milik PT Telkomsel, Selasa (11/06/2019).
Pelaku berinisial SA (40), warga Karunrung Kelurahan Jipang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, mengatakan, pelaku diringkus bersama sembilan unit Baterai BTS sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata Alex, SA merupakan kompolotan spesialis pencuri Baterai BTS milik PT Telkomsel dimana sebelumnya dua rekannya berinsial X dan Y telah diringkus dan diamankan di Mapolsek Tamalanrea.
“Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian (Baterai Tower Telkomsel) di Jalan Pasarankeke, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada senin (10/06/2019) pukul 14.00 wita menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih” ungkap Alex.
Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi warga yang mengetahui keberadaan pelaku berada di sekiar wilayah Panakkukang. Tim lalu bergerak dan berhasil meringkus pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Manggala bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)