Beritasulsel.com – Tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius bersama tim khusus Polsek Rappocini dipimpin Iptu Nurtcahyana dan Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto telah melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku Curat, Curas dan Curanmor.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Yusuf alias Deden (18) adalah warga Karaeng Bonto Tangga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pelaku kata Artenius, diringkus di Jalan Metro Tanjung Bunga saat sedang melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor curian, Senin (7/7/2019) sekira pukul 17.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi Curat, Curas, Curanmor sebanyak 16 kali dan Pencurian dibeberapa masjid di wilayah hukum Polrestabes Makasaar.
Tersangka kemudian dibawa menunjukkan barang bukti hasil curiannya dan berhasil diamankan empat unit sepeda motor dan satu unit Handphone (HP).
Saat diminta menunjukkan barang bukti lainnya, dalam perjalanan ke TKP tersangka mencoba melarikan diri dari kawalan petugas dengan cara mendorong dan menendang anggota sehingga terjatuh dari sepeda motor.
Selanjutnya anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun tersangka tidak mengindahkan bahkan berusaha melakukan perlawanan ketika akan ditangkap kembali.
“Kemudian anggota melakukan tindak tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka menembak dibagian sebelah kanan namun pelaku masih melakukan perlawan terhadap anggota selanjutnya anggota melumpuhkan pelaku di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali,” urai Artenius.
“Setelah dilumpuhkan, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar guna dilakukan perawatan namun nyawa tersangka tidak bisa diselamatkan lagi,” sambung Artenius.
Artenius menambahkan, bahwa tersangka merupakan DPO lama yang sudah keluar masuk Polsek Rappocini. Tersangka dalam melakukan aksinya tidak segan segan melukai dan melakukan penganiayaan terhadap korbannya.
“tersangka juga kerap kali melakukan pencurian barang barang jamaah dibeberapa masjid di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan terekam CCTV yang berada di masjid,” tutup Artenius. (RIS/BSS)