Satu Lagi Curanmor di Makassar Tewas di Bedil

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius bersama tim khusus Polsek Rappocini dipimpin Iptu Nurtcahyana dan Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto telah melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku Curat, Curas dan Curanmor.

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Yusuf alias Deden (18) adalah warga Karaeng Bonto Tangga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Pelaku kata Artenius, diringkus di Jalan Metro Tanjung Bunga saat sedang melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor curian, Senin (7/7/2019) sekira pukul 17.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi Curat, Curas, Curanmor sebanyak 16 kali dan Pencurian dibeberapa masjid di wilayah hukum Polrestabes Makasaar.

Tersangka kemudian dibawa menunjukkan barang bukti hasil curiannya dan berhasil diamankan empat unit sepeda motor dan satu unit Handphone (HP).

Saat diminta menunjukkan barang bukti lainnya, dalam perjalanan ke TKP tersangka mencoba melarikan diri dari kawalan petugas dengan cara mendorong dan menendang anggota sehingga terjatuh dari sepeda motor.

Selanjutnya anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun tersangka tidak mengindahkan bahkan berusaha melakukan perlawanan ketika akan ditangkap kembali.

“Kemudian anggota melakukan tindak tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka menembak dibagian sebelah kanan namun pelaku masih melakukan perlawan terhadap anggota selanjutnya anggota melumpuhkan pelaku di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali,” urai Artenius.

“Setelah dilumpuhkan, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar guna dilakukan perawatan namun nyawa tersangka tidak bisa diselamatkan lagi,” sambung Artenius.

Artenius menambahkan, bahwa tersangka merupakan DPO lama yang sudah keluar masuk Polsek Rappocini. Tersangka dalam melakukan aksinya tidak segan segan melukai dan melakukan penganiayaan terhadap korbannya.

“tersangka juga kerap kali melakukan pencurian barang barang jamaah dibeberapa masjid di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan terekam CCTV yang berada di masjid,” tutup Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru