Beritasulsel.com – Personel Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad kepada beritasulsel.com. Dia mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Laode Jenmunanto (30), warga Jalan Antang Blok 7 Kota Makassar.
“Laode Jenmunanto diamankan di Jalan Antang Raya Kota Makassar pada hari Sabtu 4 Juli 2020 sekira pukul 14.00,” ucap Kompol Arsyad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diintrogasi kata Arsyad, Laode Jenmunanto mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor di Jalan Cilallang Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
“Dia mengaku mengambil satu unit sepeda motor pada bulan Februari 2019 lalu,” ungkap Arsyad menirukan pengakuan pelaku.
Saat ini, kata dia, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Mio Sporty yang merupakan hasil curiannya, telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Heri Siswanto.