Satu Lagi Curanmor di Makassar Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laode Jenmunanto (30), bersama barang bukti sepeda motor diduga hasil curiannya.

Laode Jenmunanto (30), bersama barang bukti sepeda motor diduga hasil curiannya.

Beritasulsel.com – Personel Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad kepada beritasulsel.com. Dia mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Laode Jenmunanto (30), warga Jalan Antang Blok 7 Kota Makassar.

“Laode Jenmunanto diamankan di Jalan Antang Raya Kota Makassar pada hari Sabtu 4 Juli 2020 sekira pukul 14.00,” ucap Kompol Arsyad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diintrogasi kata Arsyad, Laode Jenmunanto mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor di Jalan Cilallang Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

“Dia mengaku mengambil satu unit sepeda motor pada bulan Februari 2019 lalu,” ungkap Arsyad menirukan pengakuan pelaku.

Saat ini, kata dia, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Mio Sporty yang merupakan hasil curiannya, telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru