Beritasulsel.com – Satu lagi terduga bandar narkoba jenis Sabu-sabu di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Luwu dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin.
Terduga pelaku, kata AKP Awaluddin, bernama Awaluddin alias Wawan. Dia ditangkap di Kecamatan Bilopa, Kabupaten Luwu, Kamis 9 Maret 2020, lalu.
Dari tangannya diamankan dua sachet barang bukti yang diduga sabu seberat 5,72 gram dan satu HP android warna hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam kaos tangannya, tapi berkat kejelian anggota, barang bukti tersebut berhasil kita temukan,” ucap Awaluddin, Jumat malam (20/03).
Penangkapan itu sambungnya, berkat imformasi dari masyarakat bahwa Awaluddin alias Wawan, sering melakukan transaksi Sabu di Kecamatan Belopa, sehingga personel menindaklanjuti informasi tersebut diback up Resmob Polres Luwu.
“Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Editor: Heri Siswanto