Satu Lagi Bandar Sabu Diringkus Polisi, BB Disembunyikan dalam Kaos Tangan

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awaluddin alias Wawan usai diamankan

Awaluddin alias Wawan usai diamankan

Beritasulsel.com – Satu lagi terduga bandar narkoba jenis Sabu-sabu di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Luwu dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin.

Terduga pelaku, kata AKP Awaluddin, bernama Awaluddin alias Wawan. Dia ditangkap di Kecamatan Bilopa, Kabupaten Luwu, Kamis 9 Maret 2020, lalu.

Dari tangannya diamankan dua sachet barang bukti yang diduga sabu seberat 5,72 gram dan satu HP android warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam kaos tangannya, tapi berkat kejelian anggota, barang bukti tersebut berhasil kita temukan,” ucap Awaluddin, Jumat malam (20/03).

Barang bukti yang berhasil diamankan,

Penangkapan itu sambungnya, berkat imformasi dari masyarakat bahwa Awaluddin alias Wawan, sering melakukan transaksi Sabu di Kecamatan Belopa, sehingga personel menindaklanjuti informasi tersebut diback up Resmob Polres Luwu.

“Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru