Beritasulsel.com – Satpol PP Parepare bersama tim gabungan TNI-Polri melakukan razia terhadap praktik prostitusi di 3 wisma dan 2 hotel pada Selasa (9/9) malam. Hasilnya, 17 orang terciduk, termasuk 2 pasangan gay atau sesama jenis.

Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto, mengatakan bahwa dari 17 orang yang terciduk, terdapat 5 Pekerja Seks Komersial (PSK), 3 muncikari, 1 diduga pelanggan prostitusi, dan 3 pasangan bukan suami istri. “Ada pun yang ditemukan ada 5 PSK, 3 muncikari, 1 diduga pelanggan prostitusi. Ada 3 pasangan bukan suami istri dan ada pasangan sesama jenis laki-laki (gay),” ungkap Ulfa.

Ulfa menambahkan bahwa 3 orang PSK yang terciduk merupakan anak di bawah umur. Mereka ditemukan saat menunggu pelanggan dan berduaan dengan pria di kamar. Selain itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan obat-obatan di dalam kamar pelaku.

Razia ini dilakukan berdasarkan penyelidikan awal untuk melacak para pelaku prostitusi. Setelah menerima informasi, petugas bergerak melakukan pengamanan. Para pelaku yang diciduk diamankan ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dibina. Mereka diminta untuk meneken surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya.

Ulfa menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menyikapi maraknya praktik prostitusi di Parepare dan menjaga ketertiban umum sesuai Perda yang berlaku. “Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, berawal dari pemberitaan bahwa maraknya prostitusi. Bahkan di daerah tetangga ada yang sampai kehilangan nyawa,” pungkasnya. (*)