Satnarkoba Polres Maros Amankan Pria Asal Desa Bonto Matene, ini BB-nya

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – petugas kepolisian resor Maros kembali mengamankan seorang pria bernama Dinar Fadillah (24) warga Perumnas Bentenge Blok B Nomor 269, Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Informasi yang dihimpun, Dinar diamankan di kediamannya sesaat setelah polisi mendapat informasi bahwa disekitar kediaman Dinar kerap terjadi tindak penyalahgunaan narkoba.

Saat itu, Polisi yang menggerebek kediaman Dinar menemukan pembungkus rokok merk sempoerna yang berisikan empat sachet kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu diduga milik Dinar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu dari dalam kamar Dinar, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yakni Bong, satu buah pirex kaca, satu unit Handphone merk Evercoss warna hitam, satu buah potongan pipet warna putih, satu buah potongan pipet warna bening,

“Uang sebanyak Rp600.000 yang merupakan hasil penjualan dengan pecahan Rp100.000 sebanyak tiga lembar dan Rp50.000 sebanyak enam lembar serta beberapa saset kosong” sebut Kasat Narkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi, Jumat (12/10/2018).

Empat sachet kristal bening tersebut yang dikemas didalam pembungkus rokok kata Irvan, ditemukan petugas dihalaman rumah Dinar Irvan mengatakan bahwa barang tersebut sengaja pelaku buang turun dari atas rumah pelaku untuk mengelabui polisi.

“Jadi saat mengetahui polisi datang, dari dalam kamar pelaku melempar tempat rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat empat saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. Itu dilakukan untuk mengelabui polisi tapi berhasil kami temukan,” kata Irvan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros guna pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46

Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit

Berita Terbaru