Satnarkoba Polres Luwu Utara Ringkus Seorang Petani

- Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Luwu Utara Ringkus Seorang Petani

Satnarkoba Polres Luwu Utara Ringkus Seorang Petani

Beritasulsel.com – Satnarkoba Polres Luwu Utara menangkap seorang petani bernama Andriawan alias Andi di rumah tantenya di Dusun Benteng, Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu malam (13/02/21).

Pria berusia 31 tahun tersebut warga Desa Rampoang, dia diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu. Penangkapan bermula berkat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan laporan itu personel langsung mendatangi daerah yang dimaksud dipimpin oleh kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande,” terang Kanit II Satnarkoba Polres Luwu Utara, Aiptu Darwis, Senin (15/2/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat hendak ditangkap, Andriawan sempat melarikan diri dan membuang alat yang diduga ada kaitannya dengan narkoba. Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap, ditemukan satu buah kaca Pirex yang di dalamnya masih berisi sabu,” imbuh Darwis.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan, antara lain, alat isap sabu, korek api (gas), pipet bening serta pirex kaca yang masih berisi sabu bersama satu buah HP.

“Saat ini Andriawan bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru