Sat Reskrim Polsek Pajukukang Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Tim Unit Resmob Polsek Pajukukang Polres Bantaeng berhasil menangkap terduga pelaku spesialis pencuri rumah kosong di Bantaeng. Jum’at malam, 7 Januari 2022.

Ditemui Beritasulsel.com di ruang kerjanya di Polsek Pajukukang, Sabtu siang, 8 Januari 2022. Aipda Muh. Yakib, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku kami tangkap di Makassar pada Jum’at malam (7/1/22),” kata Aipda Muh. Yakib kepada Beritasulsel.com.

“Penangkapan ini, kami di back up oleh Unit Reskrim Polsek Panakukang Polrestabes Makassar dibawah komando Ipda Fahrul SH,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang Polres Bantaeng, bahwa penangkapan terduga pelaku (RR) ini adalah hasil dari pengembangan terkait kasus pencurian dan pemberatan serta penadahan.

“Terduga pelaku saat ini sudah di amankan di ruang tahanan Polsek Pajukukang,” tuturnya.

Aipda Muh Yakib menambahkan bahwa saat penangkapan di Makassar, Unit Resmob Polsek Pajukukang juga mengamankan barang bukti berupa Laptop merek Lenovo bersama casnya serta 15 pasang pakaian wanita dalan tas besar.

“Barang bukti yang kami amankan ini adalah milik korban bernama Harli Azis yang beralamat di BTN Tanetea Permai, Desa Nipa Nipa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng,” jelasnya.

“Kerugian korban pencurian ini ditaksir sekitar Rp.11 juta rupiah,” bebernya.

“Terduga pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 subs pasal 480 Jo pasal 55 ayat 1 Kuhpidana,” pungkas Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang.

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru