Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M, bersama rombongan Pejabat Utama Polda Sulsel berkunjung ke Polres Bantaeng. Kamis, 16 Desember 2021.
Kunjungan orang nomor satu di Polda Sulsel ini dalam rangka meresmikan ruang pelayanan terpadu atau dengan nama lain SPKT Polres Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kata sambutannya dihadapan Bupati Bantaeng, Dandim 1410, Kapolres Bantaeng, Ketua DPRD Bantaeng, Pejabat Utama Polda Sulsel dan perwakilan dari tokoh masyarakat, Kapolda Sulsel memberikan apresiasi positif atas terobosan kreatif Polres Bantaeng membangun ruang pelayanan terpadu ini.
”Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya ruang layanan terpadu ini dan layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan,” ucap Kapolda.
Jenderal bintang dua ini juga mengatakan pembuatan ruang pelayanan publik seperti ini merupakan salah satu penjabaran Program Prioritas Kapolri yaitu mengintegrasikan semua layanan publik Kepolisian sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, humanis dan transparan.
“Saya berharap dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kita sebagai anggota Kepolisian merespon cepat dengan memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Ditempat yang sama saat memberikan kata sambutannya, Kapolres Bantaeng menjelaskan bahwa keberadaan ruang pelayanan terpadu ini juga membuat masyarakat yang datang ke Polres Bantaeng tidak usah mencari-cari ruangan yang akan dia masuki untuk mengurus administrasi atau membuat laporan polisi.
“Langsung disatu pintu, disatu rumah. Dia bisa mendapatkan apa yang dia mau. Mulai dari melaporkan kejadian tindak pidana, memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya,” jelas Kapolres.
“Adapun salah satu layanan yang cukup menjadi unggulan di ruang SPKT ini adalah SKCK Nos (SKCK Nonstop) dimana sekarang layanan SKCK di Polres Bantaeng dibuka 24 jam,” bebernya.
Selanjutnya, Kapolda Sulsel menandatangani prasasti dan pemotongan pita sebagai bentuk peresmian ruang pelayanan terpadu yang dilanjutkan peninjauan ruangan pelayanan terpadu Polres Bantaeng.
Dijelaskan oleh Kapolres Bantaeng kepada Kapolda Sulsel setelah acara menggunting pita dan melihat langsung ruangan SPKT ini, AKBP Rachmat Sumekar S.I.K, M.Si mengatakan bahwa bentuk pelayanan terpadu dari ruang SPKT ini meliputi pelayanan dari beberapa unit diantaranya, Reskrim, Narkoba, Sabhara, Intel dan Propam.