Sat Reskrim Polres Enrekang Ringkus 6 Terduga Pencuri Ternak

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, Sulsel – Satuan Reskrim Polres Enrekang mengamankan 6 orang tersangka kasus tindak pidana pencurian ternak sapi.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 orang terduga tersebut.

“Kami mengamankan 6 orang terduga yang masing-masing berinisial S (32), AR (45), AM (47), A (43), T (49) merupakan warga Malino, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa dan N (36) alamat Tapong, Desa Tapong, Kecamatan Maiwa”, ucap Saharuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke 6 (enam) orang tersebut kami amankan karena adanya laporan dari si pemilik Sapi dalam hal ini Korban”, ungkapnya.

Kronologis kejadian menurut Saharuddin ketika terduga lelaki S memasang jerat bersama 13 orang warga lainnya dengan maksud ingin menjerat Sapi.

Berselang 1 (satu) minggu, terduga S mengecek jeratan tersebut dan mendapat 1 ekor sapi.

“Namun terduga S belum mengetahui siapa pemilik sapi yang terjerat sehingga terduga menelpon 5 orang terduga lainnya untuk datang melihat sapi siapa yang terjerat”, jelas Saharuddin.

Namun ke 5 rekannya tersebut lanjut Saharuddin, tidak ada yang mengetahui siapa pemilik sapi yg terjerat, sehingga ke 6 orang tersebut berembuk dan sepakat untuk menjual sapi yang terjerat.

“Dari hasil penjualan sapi sebesar Rp. 8.800.000 selanjutnya mereka membaginya”, tandas Saharuddin. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru