Sat Narkoba Polres Pangkep Ringkus Dua Pelaku Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 8 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Pangkep berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Palampang, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Kamis Malam (06/12/2018).

Pelaku masing masing berinisial FI alias Kancil (31) warga Jalan Kanfer, Panakkukang, Kota Makassar dan WA alias Wahyu (26) warga Puri Taman Sari, Kota Makassar. Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 sachet berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suriadi yang dikonfirmasi Sabtu (8/12), mengatakan, kronologis penangkapan berawal saat personal Sat Narkoba Polres Pangkep yang dipimpin Kasat Narkoba mendapat informasi tentang adanya seorang pemuda yang membawa Narkotika jenis sabu dari arah Pare-pare menuju Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian membuntuti mobil yang digunakan pelaku. Saat dihentikan polisi berhasil menemukan plastik putih berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan pelaku dibawah karpet kaki mobil tersebut.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu paket sabu, dua buah HP serta satu unit mobil Suzuki R3 warna putih bernomor polisi DD-1142-ML telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Ungkap Galigo. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru