Santri Ponpes Ilmul Yaqin Diduga Dianiaya Oknum Ustad Hingga Lebam, Orangtua Lapor Ke Polda

- Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

luka di tubuh korban MA (15). (foto: dok, krluarga korban)

luka di tubuh korban MA (15). (foto: dok, krluarga korban)

Beritasulsel.com – Salah seorang ustad pondok pesantren atau Ponpes Ilmul Yaqin Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke Polda Sulsel, Jumat 12 Agustus 2022.

Ustad tersebut berinisial SAF, dia diaporkan oleh orangtua santri atas nama Salma Said karena tak terima anaknya inisial MA (15) yang mondok di Pesantren tersebut diduga dianiaya.

Laporannya teregister dengan nomor laporan polisi: LP / B / 829 / VIII / 2022 / SPKT / Polda Sulawesi Selatan, tanggal 12 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Ponpes Ilmul Yaqin, Alfian, yang dikonfirmasi tidak membatah hal itu, namun, kata Alfian, pelaku dan korban sudah mau berdamai.

“Kami sudah tahap mediasi sama keluarganya dan sudah saling memaafkan,” ungkap Alfian dikonfirmasi via whatsapp.

Sementara itu, orangtua MA yakni Arjun yang dikonfirmasi via telpon menampik hal itu bahwa pihaknya sudah berdamai sudah memaafkan pelaku.

“Tidak pak, saya tidak damai, laporan saya tetap jalan saya tidak cabut laporan, tidak ada maaf,” ungkap Arjun yang diketahui adalah warga Kelurahan Karuwisi, Kota Makassar.

Arjun berharap agar polisi secepatnya menindaklanjuti laporannya agar ada keadilan buat anaknya dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di tempat itu.

“Harapan saya dan seluruh keluarga, mohon kiranya agar polisi menindaklanjuti laporan saya supaya ada efek jera terhadap pelaku dan tidak semena mena menganiaya anak anak yang kami titip menimba ilmu di sana,” harap Arjun.

Arjun menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap anaknya MA, terjadi pada hari Jumat 12 Agustus 2022.

Saat itu istrinya yakni Salma Said datang ke Ponpes Ilmul Yaqin untuk mengambil baju kotor MA untuk dicuci.

Saat tiba di Ponpes, dia melihat MA keluar dari dalam ruangan dan dalam keadaan menangis. Dia juga melihat ada luka luka di tubuh anaknya diduga bekas dianiaya.

“Saat ditanya sama mamanya mengapa terluka, MA mengaku telah dipukul sama ustadsnya, karena kami tidak terima anak dianiaya maka kami langsung melapor ke Polda saya berharap ada keadilan untuk kami,” pungkas Arjun. (hr/bss)

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru