Beritasulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H bersama jajaran menggelar Tausiyah dengan tema ‘Pentingnya Kesadaran Berqurban’. Senin, (10 Juni 2024) di Masjid Baitu Adli Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Tausiyah ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024 yang di peringati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan pada tahun ini Idul Adha akan dirayakan serentak pada tanggal 17 Juni 2024.
Ustadz DR. Takdir M.A sebagai pembicara dalam acara tausiyah ini menyampaikan bahwa ibadah qurban merupakan salah satu praktik agama yang memiliki kedalaman makna dan filosofi yang sangat penting untuk dipahami oleh umat Muslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lebih dari sekadar sebuah tradisi, qurban mengandung nilai-nilai spiritual, sosial dan kemanusiaan yang mendalam,” kata Ustadz Takdir.
“Penting bagi umat muslim untuk memahami makna dan filosofi di balik ibadah qurban agar dapat melaksanakannya dengan penuh penghayatan dan kesadaran,” ungkap Ustadz.
Ditambahkan oleh Ustadz bahwa salah satu aspek utama dari ibadah qurban adalah pengorbanan.
“Ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan qurban, ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah kepadanya. Pengorbanan ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah, serta rasa syukur atas segala karunia yang diberikan Nya. Dengan mengorbankan sesuatu yang berharga bagi dirinya, seorang Muslim menguji kesetiaan dan ketulusan imannya,” jelas Ustadz Takdir.
Ustadz Takdir juga menekankan apa yang harus dilakukan apabila kita hendak berqurban?.
Yaitu, merenung untuk bersungguh-sungguh melaksanakan qurban sebagaimana hal ini ditegaskan Allah SWT dalam Surat Al ‘Ankabut ayat 69 : “Allah Bersama Orang-orang yang Berbuat Baik dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan). Kami benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”.
Kajati Sulsel Agus Salim mengajak kepada seluruh jajarannya untuk berqurban, sebab ibadah qurban mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial.
“Dengan membagikan daging qurban kepada yang membutuhkan, umat Muslim diingatkan akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama. Ini mencerminkan ajaran Islam tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat,” kata Kajati Agus Salim.
“Dengan cara ini, ibadah qurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia. Inilah yang senantiasa menjadi pesan Jaksa Agung agar Kejaksaan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat,” jelas Kajati Sulsel, Agus Salim.
Siaran Pers
Nomor: PR-116/Presrilis/06/2024
Kasi Penkum Kejati SulSel
Soetarmi, S.H., M.H.