Sakit Hati Diputuskan, Pria ini Sebar Video Mesumnya dengan Mantan, Diringkus!

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyebar pornografi melalui media sosial, Jumat dini hari (5/7).

Pelaku berprofesi sebagai sopir mobil bernama Syamsuddin (32), warga Bungung-bungung, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP syahrul kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP / B / 218 / VII / RES. 1.24 / 2019 / SULSEL / RES JPT dengan korban berinisial WD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dengan korban adalah pasangan kekasih namun saat korban sudah tidak mau lagi melanjutkan hubungannya dengan pelaku, pelaku sakit hati lalu menyebarkan foto dan video b0kep antara pelaku dan korban.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Modus pelaku melakukan tindakan itu, karena sakit hati diputuskan.

“Pelaku menyebar foto dan video melalui pesan WhatsApp dan massenger,” ungkap Syahrul, Sabtu (6/7).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru