Sakit Hati Diputuskan, Pria ini Sebar Video Mesumnya dengan Mantan, Diringkus!

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyebar pornografi melalui media sosial, Jumat dini hari (5/7).

Pelaku berprofesi sebagai sopir mobil bernama Syamsuddin (32), warga Bungung-bungung, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP syahrul kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP / B / 218 / VII / RES. 1.24 / 2019 / SULSEL / RES JPT dengan korban berinisial WD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dengan korban adalah pasangan kekasih namun saat korban sudah tidak mau lagi melanjutkan hubungannya dengan pelaku, pelaku sakit hati lalu menyebarkan foto dan video b0kep antara pelaku dan korban.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Modus pelaku melakukan tindakan itu, karena sakit hati diputuskan.

“Pelaku menyebar foto dan video melalui pesan WhatsApp dan massenger,” ungkap Syahrul, Sabtu (6/7).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru