Sadis! Pria ini Cekik Leher Istrinya Hingga Tewas

- Redaksi

Kamis, 9 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalteng – Entah setan apa yang merasuki SA (23) sehingga nekat membunuh istrinya sendiri berinisial MA (18) dengan cara mencekik lehernya.

Peristiwa sadis itu terjadi di ruko kediaman SA bersama istrinya MA di Jalan Barito Kel. Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, Kabupate Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui Kapolsek Selat AKP Waryono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa sadis itu, meski belum bisa mengungkap motif yang mendasari pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waryono mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut baru ia ketahui sekitar pukul 05.30 WIB itu pun melalui salah seorang warga yang melaporkan kejadian itu.

Setelah pelaku membunuh istrinya, tersangka SA memberitahukan aksinya kepada Umar (60), bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.

Selanjutnya saksi Umar melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 08 dan juga melaporkan ke Polsek Selat.

“Menerima laporan ini anggota bersama saksi melakukan pengecekan bersama sama di dalam ruko tersebut, saat itulah korban MA ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di atas tempat tidur” papar Waryono.

Polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku SA lalu dijebloskan keruang sel tahanan Polsek Selat untuk memunggu proses hukum lebih lanjut.

“Akibat ulahnya SA dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” Jelasnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru