BOMBANA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus sabu dibungkus buras berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seorang kurir asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditangkap setelah kedapatan membawa ratusan gram sabu yang disamarkan dalam makanan tradisional buras.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polres Bombana, Sabtu (23/5/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Bombana, Eko Sutomo, didampingi Kasat Narkoba Rusdianto Ladiwa, serta jajaran pejabat Polres Bombana lainnya.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Poleang Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di Desa Karya Baru pada Rabu (20/5/2026).
“Petugas langsung menghentikan kendaraan yang dicurigai dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat desa setempat,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam di dalam mobil. Setelah dibuka, kantong tersebut berisi 17 paket besar sabu yang dikemas menggunakan makanan tradisional buras.
Kasat Narkoba IPTU Rusdianto Ladiwa menegaskan, modus tersebut merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Namun, upaya itu gagal setelah aparat menemukan barang bukti di lokasi.
Temuan ini sekaligus menegaskan bahwa sabu dibungkus buras menjadi salah satu modus penyamaran yang digunakan dalam upaya pengiriman narkotika lintas daerah.
Pelaku bernama Sainal Abidin, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bombana untuk proses hukum. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut. (***)

