Saat Judi, Pria Ini Tikam Bandar Diduga Tersinggung

- Redaksi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Dua Pitue bersama Unit Reskrim Polres Sidrap mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Soppeng, Kelurahan Baula, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap. Senin, 7/9/2020.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan pelaku, Andi Bunga (43), diamankan setelah menganiaya korban, Amin (40) dengan menggunakan senjata tajam.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan badik”, ucap Benny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengungkapkan bahwa hal itu dia lakukan karena tersinggung atas sikap korban saat melakukan judi dadu, dimana korban bertindak sebagai bandar”, jelasnya.

Benny menjelaskan bahwa akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tebas pada bagian telapak tangan sebelah kiri, luka tebas pada bagian paha sebelah kiri dan luka tebas pada bagian betis sebelah kiri.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue”, tandas Benny. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru