Saat Judi, Pria Ini Tikam Bandar Diduga Tersinggung

- Redaksi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Dua Pitue bersama Unit Reskrim Polres Sidrap mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Soppeng, Kelurahan Baula, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap. Senin, 7/9/2020.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan pelaku, Andi Bunga (43), diamankan setelah menganiaya korban, Amin (40) dengan menggunakan senjata tajam.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan badik”, ucap Benny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengungkapkan bahwa hal itu dia lakukan karena tersinggung atas sikap korban saat melakukan judi dadu, dimana korban bertindak sebagai bandar”, jelasnya.

Benny menjelaskan bahwa akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tebas pada bagian telapak tangan sebelah kiri, luka tebas pada bagian paha sebelah kiri dan luka tebas pada bagian betis sebelah kiri.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue”, tandas Benny. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru