Bulukumba – Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Andi Ayatullah, angkat bicara usai Ketua HMI Cabang Bulukumba Komisariat Al-Gazali, Fadri Agung, menyorot ruangan RSUD tersebut yang ditempati oleh pasien atas nama Andi Sudirman, bau dan tidak layak huni.
Menurut Andi Ayatullah, ruangan yang ditempati oleh Andi Sudirman tersebut adalah ruangan yang sudah tidak digunakan karena akan diperbaiki, tapi karena keluarga Andi Sudirman sendiri yang ingin ditempatkan di ruangan itu karena ruangan lainnya penuh, maka pihak rumah sakit menempatkan mereka di ruangan itu.
“Sebenarnya ruangan yang digunakan oleh pasien itu (Andi Sudirman) adalah ruangan yang sudah tidak digunakan karena sudah mau direhabilitasi. Karena saat itu ruang perawatan sudah penuh. Namun pasien dan keluarga nya tersebut tetap meminta agar bisa menempati ruang tersebut meski kondisi nya sudah tidak baik,” kata Andi Ayatullah, Minggu (27/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi pihak keluarga pasien menilai tidak apa apa yang penting dirawat di ruangan. Hanya saja ketika ada keluarga lainnya yang membesuk, terjadi salah pengertian, dikiranya pihak rumah sakit yang menempatkan pasien di ruang tidak layak, padahal itu sudah persetujuan pasien karena kamar lain sudah full,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba Komisariat Al-Gazali, Fadri Agung, menyorot pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Menurut Fadri, pelayanan di RSUD tersebut sangat buruk, kondisi ruang perawatan dianggap bau dan tidak layak huni namun tetap digunakan sebagai tempat merawat pasien.
“Keluhan ini menjadi perbincangan hangat, karena rumah sakit tersebut terus terusan diguyur anggaran besar untuk rehab dan peningkatan sistem pelayanan namun ruangan masih tetap seperti itu, tidak layak huni, busuk, pengap, dan lain lain,” ucap Fadri, kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Sabtu (26/4/2025).
Baru baru ini, kata Fadri, pasien atas nama Andi Sudirman juga mengeluhkan hal itu, bahwa ruangan di RS tersebut bau dan tidak layak di tempati untuk merawat pasien.
Kemudian, beberapa kasus sebelumnya juga mencuat bahwa warga Bulukumba lebih memilih berobat ke RS di Kabupaten Bantaeng dari pada berobat di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Semua itu kata Fadri, karena pelayanan dan fasilitas di RSUD Sulthan Daeng Radja dianggap tidak layak dan buruk.
Maka dari itu, Fadri berharap Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta, agar segera mengevaluasi kinerja pihak RSUD Sulthan Daeng Radja dan mencopot direkturnya.
“Warga lebih memilih berobat ke Bantaeng dari pada di Bulukumba, maka ini adalah tamparan keras buat Andi Utta agar segera memperbaiki kinerja seluruh pegawai RS. Dan kami menyarankan agar Direktur Rumah Sakit dicopot karena kinerja buruk,” tegas Fadri.
Lebih lanjut Fadri berharqp kepada aparat penegak hukum khususnya Tipidkor Polres Bulukumba dan atau Kejaksaan Negeri Bulukumba, agar turun tangan mengaudit anggaran yang digelontorkan ke Rumah Sakit tersebut.
Pasalnya, HMI menduga ada kongkalikong atau penyelewengan anggaran pada dana penggunaan anggaran rehab dan anggaran perbaikan sistem pelayanan di RSUD tersebut sehingga terjadi adanya ruangan yang tidak layak huni dan bau busuk di Rumah Sakit tersebut.
Direktur RSUD Sulthan Daeng Radja, dr. H. Rizal, yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan hanya mengarahkan mengonfirmasi hal itu ke bagian humas RSUD.
Namun, sampai berita ini naik tayang, Humas RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba yakni Andi Ayatullah, belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirim ke kontaknya sejak hari Sabtu kemarin 26 April 2025. (***)