Beritasulsel.com, Jakarta – Anggota Provos Polsek Pademangan kembali menggelar razia protokol kesehatan (protkes) covid-19, di lingkungan, Mapolsek Pademangan, pada Kamis (24-09-2020).
Kegiatan pendisiplinan protkes ini dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan covid 19 di lingkungan Mapolsek Pademangan Jakarta Utara.
Dalam kegiatan, anggota provos Aipda Juantono dibantu dengan Sie Humas Bripka Rusono melakukan penyisir seluruh ruang pelayanan anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruangan pelayanan yang diperiksa diantaranya ruang pelayanan SPKT, ruang Samapta, ruang Unit Reskrim, dan ruang Pelayanan SKCK.
Menurut Kasie Humas Polsek Pademangan Bripka Rusono, giat ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran dan penularan covid 9 yang saat ini menjadi pandemi.
Dimana anggota Polri yang bertugas di bagian pelayanan wajib menggunakan masker. Begitu juga dengan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan selalu diingatkan untuk memakai masker dan menjaga jarak di ruang tunggu.
“Semua anggota maupun PHL memakai masker dan di berikan imbauan dan peringatakan pentingnya menjaga kesehatan dan memutus penularan covid 19,” ujar Brigadir Rusanto.