Parepare, Sulsel -Rumah Sakit (RS) Regional dr Hasri Ainun Habibie kini menerima layanan rawat inap bagi pasien umum dan non BPJS Kesehatan.
Itu setelah program pelayanan kesehatan ini dilaunching oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe pada puncak HUT Kota Parepare ke-61 yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Sabtu, (13/3/2021).
Plt Direktur RS Regional dr Hasri Ainun Habibie, dr Renny Anggraeny Sari mengatakan, layanan rawat inap tersebut telah dibuka, namun untuk sementara hanya melayani pasien Umum dan non BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang dibuka untuk pasien umum dan non BPJS yang menggunakan KTP dan KK,” ujar Renny.
Renny yang juga Direktur RSUD Andi Makkasau ini menyampaikan, layanan rawat inap bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan akan dilakukan kemudian, setelah kerja sama dengan BPJS Kesehatan berjalan.
“Untuk yang BPJS akan segera menyusul setelah proses kerjasama dengan BPJS berjalan, Insya Allah dalam waktu dekat,” tutur Renny.
Rumah sakit berkonsep medical tourism memiliki fasilitas peralatan sesuai standar dengan ruang perawatan kelas III, kelas II, Kelas I, VIP, dan VVIP serta Suite Room dengan jumlah 200 tempat tidur. (*)