Ringkus Pencuri dan 2 Orang Penadah, ini BB yang Diamankan Polsek Rappocini

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim khusus Polsek Rappocini berhasil mengamakan pelaku tindak pencurian bermotor (Ranmor) beserta dengan penadah.

Pelaku diketahui berinisial, ST (27), alamat Loe Sero Gowa, dan dua penadah yakni SD dan KH, meraka masing-masing diamankan dilokasi yang berbeda beda.

Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nurtcahyana mengatakan awalnya tim mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, tim pun langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil amankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di Jalan Hartaco Makassar,” ucapnya Sabtu (22/12/2018).

Kata dia, dari hasil keterangan pelaku bahwa dirinya memang telah melakukan hal tersebut, dan barang tersebut telah dijualnya ke penadah.

“ST mengakui, mencuri HP di warnet Jalan Talasalapang dan menggelapkan sepeda motor, barang itu katanya dia jual di penadah, tim pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua penadah dari barang curian,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna merah hitam.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan menuju Mako Polsek Rappocini guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58