Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian di Jalan Titan

- Redaksi

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin Kanit Resmob IPDA Sangkala, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada hari Sabtu 06 April 2019, sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku yang diketahui berinisial IP (17), adalah warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

IP diringkus setelah polisi mendapat laporan adanya pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Titan, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada tanggal 05 April 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, unit Resmob yang menerima laporan langsung bergerak mendatangi lokasi pencurian dan menyelidiki identitas pelaku sehingga diketahui bahwa pelaku sedang berada dirumah neneknya di Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa.

“Pelaku kemudian ditangkap,” ungkap Ipda Sangkala Minggu (07/04/2019).

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan (Curat) dengan cara merusak gembok dan mencungkil pintu rumah korban kemudian mengambil uang dan beberapa aksesoris milik korban.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita dari tangannya telah diserahkan ke Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru