Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

- Redaksi

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang wanita bernama Santi (18), warga Kampung Beru, Desa Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (9/11/20).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan menyebut bahwa Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut diamankan karena diduga telah mencuri sebuah Handphone (HP).

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP /358 / IX /2020 / SPKT, tanggal 28 September 2020, Korban A.M , 22 tahun pekerjaan Mahasiswa Alamat Labumpung Desa Bunga Kec.Mattirobulu Kab.Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, dia (Santi) mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban lalu mensoftware HP tersebut kemudian menggunakannya,” ungkap Dharma sesaat lalu.

Saat ini Santi bersama dengan barang bukti satu unit handphone merek Vivo Y 93 warna ocean blue telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Resmob Polres Pinrang                                 Laporan: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru