Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

- Redaksi

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang wanita bernama Santi (18), warga Kampung Beru, Desa Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (9/11/20).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan menyebut bahwa Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut diamankan karena diduga telah mencuri sebuah Handphone (HP).

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP /358 / IX /2020 / SPKT, tanggal 28 September 2020, Korban A.M , 22 tahun pekerjaan Mahasiswa Alamat Labumpung Desa Bunga Kec.Mattirobulu Kab.Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, dia (Santi) mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban lalu mensoftware HP tersebut kemudian menggunakannya,” ungkap Dharma sesaat lalu.

Saat ini Santi bersama dengan barang bukti satu unit handphone merek Vivo Y 93 warna ocean blue telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Resmob Polres Pinrang                                 Laporan: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru