Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

- Redaksi

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

Resmob Polres Pinrang Ringkus Ibu Rumah Tangga Usai Curi HP

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang wanita bernama Santi (18), warga Kampung Beru, Desa Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (9/11/20).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan menyebut bahwa Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut diamankan karena diduga telah mencuri sebuah Handphone (HP).

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP /358 / IX /2020 / SPKT, tanggal 28 September 2020, Korban A.M , 22 tahun pekerjaan Mahasiswa Alamat Labumpung Desa Bunga Kec.Mattirobulu Kab.Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, dia (Santi) mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban lalu mensoftware HP tersebut kemudian menggunakannya,” ungkap Dharma sesaat lalu.

Saat ini Santi bersama dengan barang bukti satu unit handphone merek Vivo Y 93 warna ocean blue telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Resmob Polres Pinrang                                 Laporan: Heri Siswanto

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru