Resmob Polres Bantaeng Amankan Dua Terduga Pelaku Penikaman

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi

Beritasulsel.com – Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan dua terduga pelaku penikaman di Jalan Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sabtu, 14/3/2020.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial BB (40) dan AS (18), pekerjaan nelayan warga Jalan Pallantikang, Kabupaten Bulukumba, sedangkan korban bernama Adli (20), warga Letta, Kabupaten Bulukumba.

Kedua pelaku, kata Wawan, dilaporkan oleh orangtua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya pada tanggal 27 Februari 2020 sekitar pukul 19.45 wita. Korban dikeroyok oleh kedua terduga pelaku. Korban menderita luka tikaman di leher dan beberapa luka disekujur tubuhnya”, ungkap Wawan.

“Kedua terduga pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan kini sudah diamankan di Mapolres Bantaeng. Keduanya akan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan,” tandas Wawan.

 

Editor: Risal

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru