Resmob Polda Sulsel Ringkus Pasutri di Jalan Poros Malino Bersama 17 Sachet Sabu

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Wandi (22) dan istrinya Yulandani (28), di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa, Kamis dini hari (28/05/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui keterangan persnya mengatakan, Wandi melarikan diri dari rumah tahanan Polda Sulsel sehingga dinyatakan DPO Dit Narkoba Polda Sulsel.

“Dia ditangkap bersama istrinya Yulandani saat berada di rumah orangtuanya di Jalan Poros Malino. Dari tangannya diamankan 17 sachet plastik kecil berisi serbuk putih diduga sabu sabu, satu buah Handphone dan alat hisap sabu atau Bong,” ucap Ibrahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diintrogasi kata dia, Wandi mengaku kabur dari rumah tahanan Polda Sulsel dengan cara memanjat tembok menggunakan sarung yang ada dalam rutan. Saat ini keduanya telah diamankan dan diserahkan ke personel Dit Narkoba Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Risal.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru