Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua Curanmor Satu Terpaksa Dilumpuhkan

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Cakalang, Kota Makassar,

Keduanya masing masing bernama, Muh Ridho Fatahillah (21) dan Muh Farhan Aditya Putra. Menurut Polisi, kedua pelaku diringkus saat hendak menjual mobil Calya warna merah hasil curiannya.

“Awalnya ada informasi dari warga tentang seseorang yang hendak menjual mobil dengan gelagat mencurigakan, petugas langsung ke lokasi dan mendapati kedua pelaku, seketika langsung kita sergap dan mengamankan keduanya bersama mobil curiannya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (9/5/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sayangnya saat dilakukan pengembangan Ridho melawan petugas dan berupaya melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan tapi tak diindahkan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan maksud melumpuhkan” imbuh Dicky.

“Pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu pelaku diserahkan ke Mapolsek Mamajang untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58