Residivis Asal Bone Diringkus di Barru Usai Curi Traktor

- Redaksi

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Resmob Polres bersama Opsnal Polsek Tanete Barru mengamankan dua terduga pelaku spesialis pencurian ternak dan mesin traktor/Dompeng di Banga bangae, Desa Anabanua, Kabupaten Barru. Rabu, 2/12/2020.

Kapolsek Tanete Riaja, Polres Barru, AKP Sahyuddin yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan pelaku bernama Suharman alias Suha bin Lamma (40) dan Rezky alias Ide bin Dg Mangenre (30), warga Bone yang merupakan residivis.

“Kejadiannya menurut laporan yang masuk di Kelurahan Sepee, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru”, ucap Sahyuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan terduga pelaku bahwa dalam melakukan aksinya, ia bersama 2 teman lainnya (dua dalam pengejaran), bergerak dari Kabupaten Bone ke Kabupaten Barru untuk melakukan pencurian dan hasil curiannya itu, mereka jual di Kabupaten Soppeng”, jelasnya.

Sahyuddin menerangkan bahwa terduga pelaku diketahui saat petugas menemukan sebuah mobil yang mencurigakan sedang parkir di bahu jalan di Sepee. Saat petugas mencari informasi, tiba tiba pengendara mobil tersebut tancap gas dan hampir menabrak petugas sehingga terjadilah kejar kejaran hingga mobil terduga pelaku mengalami tabrakan dan terduga pelaku melarikan diri masuk ke hutan.

“Atas perintah Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono, kita lakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku”, ujar Sahyuddin.

“Bersama terduga pelaku, kita juga amankan Barang Bukti berupa 1 unit Traktor Merek Yanmar, 1 unit Mobil Daihatsu Grandmax warna silver DP 8857 HD dan beberapa Barang Bukti lainnya”, ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tanete Riaja. Sementara 2 terduga lainnya, masih dalam pengejaran. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru