Residivis Asal Bone Diringkus di Barru Usai Curi Traktor

- Redaksi

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Resmob Polres bersama Opsnal Polsek Tanete Barru mengamankan dua terduga pelaku spesialis pencurian ternak dan mesin traktor/Dompeng di Banga bangae, Desa Anabanua, Kabupaten Barru. Rabu, 2/12/2020.

Kapolsek Tanete Riaja, Polres Barru, AKP Sahyuddin yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan pelaku bernama Suharman alias Suha bin Lamma (40) dan Rezky alias Ide bin Dg Mangenre (30), warga Bone yang merupakan residivis.

“Kejadiannya menurut laporan yang masuk di Kelurahan Sepee, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru”, ucap Sahyuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan terduga pelaku bahwa dalam melakukan aksinya, ia bersama 2 teman lainnya (dua dalam pengejaran), bergerak dari Kabupaten Bone ke Kabupaten Barru untuk melakukan pencurian dan hasil curiannya itu, mereka jual di Kabupaten Soppeng”, jelasnya.

Sahyuddin menerangkan bahwa terduga pelaku diketahui saat petugas menemukan sebuah mobil yang mencurigakan sedang parkir di bahu jalan di Sepee. Saat petugas mencari informasi, tiba tiba pengendara mobil tersebut tancap gas dan hampir menabrak petugas sehingga terjadilah kejar kejaran hingga mobil terduga pelaku mengalami tabrakan dan terduga pelaku melarikan diri masuk ke hutan.

“Atas perintah Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono, kita lakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku”, ujar Sahyuddin.

“Bersama terduga pelaku, kita juga amankan Barang Bukti berupa 1 unit Traktor Merek Yanmar, 1 unit Mobil Daihatsu Grandmax warna silver DP 8857 HD dan beberapa Barang Bukti lainnya”, ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tanete Riaja. Sementara 2 terduga lainnya, masih dalam pengejaran. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru