Beritasulsel.com – Jatanras Polres Maros bersama Timsus Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Lingkungan Tumalia, Kelurahan Adatongen, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sabtu (22/06/2019).
Pelaku yang diamankan bernama Muhammad Diki alias Diki (19) berprofesi sebagai tukang parkir warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna merah sebagai barang bukti. Bukan hanya diamankan, pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibetisnya lantaran berusaha kabur usai diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dibeei tindakan tegas dan terukur sesuai SOP” ujar Ipda Artenius yang memimpin penangkapan.
Dari catatan kepolisian, sambung dia, pelaku ini adalah resedivis kasus pembunuhan dengan cara mutilasi dan pada tahun 2015 lalu telah menjalani hukuman selama 3 tahun dilapas klas IIA Maros.
Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Maros untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah sebelumnya diberi tindakan media di rumah sakit Bhayangkara Makassar. (RIS/BSS)