Resedivis Kasus Pembunuhan ini Diringkus Lagi Usai Curi Motor

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jatanras Polres Maros bersama Timsus Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Lingkungan Tumalia, Kelurahan Adatongen, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sabtu (22/06/2019).

Pelaku yang diamankan bernama Muhammad Diki alias Diki (19) berprofesi sebagai tukang parkir warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna merah sebagai barang bukti. Bukan hanya diamankan, pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibetisnya lantaran berusaha kabur usai diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dibeei tindakan tegas dan terukur sesuai SOP” ujar Ipda Artenius yang memimpin penangkapan.

Dari catatan kepolisian, sambung dia, pelaku ini adalah resedivis kasus pembunuhan dengan cara mutilasi dan pada tahun 2015 lalu telah menjalani hukuman selama 3 tahun dilapas klas IIA Maros.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Maros untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah sebelumnya diberi tindakan media di rumah sakit Bhayangkara Makassar. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru