Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar dikabarkan telah meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Sukaria, Kota Makassar.
Menurut informasi, pelaku diamankan dikediamannya pada Selasa dini hari tadi (26/11/2019) sekitar pukul 01.00, Wita.
Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan hal itu. Ahmad mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan pengaduan dari korban yang kehilangan Handphone (HP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendapat laporan pengaduan personel bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku dan memeriksa CCTV yang ada dilokasi kejadian,” ucap Ahmad Halim.
Setelah mengetahui identitas pelaku Personel langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang diketahui berinisial BA alias Tallasa (38) warga Jalan Sukaria Kota Makassar.
Sayangnya, pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
“Dia (BA alias Tallasa) melawan dengan cara mendorong petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga ditindak dengan tegas dan terukur. Setelah itu dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis,” ungkap Ahmad Halim.
Saat ini pelaku bersama barang bukti HP korban yang dicuri pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses lebih lanjut. Dari catatan kepolisian, pelaku ini adalah resedivis kasus pencurian yang telah mejalani hukuman pada tahun 2017 silam. (hs/bss)