Resedivis Curat Asal Sukaria Dilumpuhkan Usai Curi HP di Jalan Urip Sumoharjo

- Redaksi

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar dikabarkan telah meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Sukaria, Kota Makassar.

Menurut informasi, pelaku diamankan dikediamannya pada Selasa dini hari tadi (26/11/2019) sekitar pukul 01.00, Wita.

Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan hal itu. Ahmad mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan pengaduan dari korban yang kehilangan Handphone (HP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapat laporan pengaduan personel bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku dan memeriksa CCTV yang ada dilokasi kejadian,” ucap Ahmad Halim.

Setelah mengetahui identitas pelaku Personel langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang diketahui berinisial BA alias Tallasa (38) warga Jalan Sukaria Kota Makassar.

Sayangnya, pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

“Dia (BA alias Tallasa) melawan dengan cara mendorong petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga ditindak dengan tegas dan terukur. Setelah itu dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis,” ungkap Ahmad Halim.

Saat ini pelaku bersama barang bukti HP korban yang dicuri pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses lebih lanjut. Dari catatan kepolisian, pelaku ini adalah resedivis kasus pencurian yang telah mejalani hukuman pada tahun 2017 silam. (hs/bss)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49