Resahkan Warga, Tambang Pasir di Mattirobulu Pinrang Akhirnya Ditutup, Polisi: Kita Sudah Tangani

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan utama untuk masuk ke area tambang pasir di Mattirobulu terlihat sepi, tidak ada lagi dump truk yang ulang alik mengangkut material pasir, Jumat 5 Juli 2024. (Foto: beritasulsel.com)

Jalan utama untuk masuk ke area tambang pasir di Mattirobulu terlihat sepi, tidak ada lagi dump truk yang ulang alik mengangkut material pasir, Jumat 5 Juli 2024. (Foto: beritasulsel.com)

Pinrang – Tambang pasir yang diduga ilegal dan meresahkan warga Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya berhenti beroperasi.

Dari pantauan beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, hari ini Jumat (5/7/2024), tidak ada lagi mobil dump truk yang mengangkut material pasir di lokasi tambang pasir tersebut.

Kendati mesin penyedot pasir di lokasi itu terlihat masih ada, namun, sejak Kamis kemarin (4/7/2024) hingga hari ini, tidak lagi beroperasi menyedot pasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga yang berdomisili di lingkungan tersebut yang ditemui membenarkan bahwa tambang tersebut telah berhenti beroperasi setelah dua kali diberitakan.

BACA JUGA: Kasatres Polres Pinrang Janji Tindaki Tambang Ilegal se Pulang dari Makassar, Warga: Jadi Apa Gunanya Kapolres?

“Berhenti mi pak setelah dua kali diberitakan. Semoga berhenti selamanya karena sangat meresahkan dan tidak memiliki izin alias diduga ilegal,” ujar warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, yang dihubungi melalui pesan singkat membenarkan bahwa pihaknya telah merespon keluhan warga dan menutup tambang tersebut.

“Iya, sudah kita tangani,” terang Andi Reza.

Diberitakan sebelumnya, tambang yang diduga tak berizin alias ilegal di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah meresahkan warga.

Menurut sumber beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, mobil truk pengangkut material pasir dari tambang tersebut merusak jalan.

Kemudian, bila musim kemarau debu dari mobil pengangkut material yang lalu lalang dari tambang tersebut beterbangan dan merusak lingkungan.

“Meresahkan pak, tapi sepertinya (pemilik) diduga kerja sama dengan (oknum) petugas karena ini harusnya menjadi pekerjaan mereka, harusnya polisi menindak tegas yang begini,” ucap sumber warga setempat yang minta namanya diinisial TK, Selasa (2/7/2024).

“Jangankan ilegal, yang tambang legal saja kalau meresahkan harus ditindak dan diberhentikan apalagi kalau ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut sepulang dari Makassar.

“Habis dari giat Makassar saya tindak lanjuti,” ucap Andi Reza. (***)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang
Humas dan Pengelola Konten Sosmed Kemenag Pinrang dapat Penghargaan dari Kemenag Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:02

Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11