Kasatres Polres Pinrang Janji Tindaki Tambang Ilegal se Pulang dari Makassar, Warga: Jadi Apa Gunanya Kapolres?

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Mattirobulu, Pinrang. (Foto: beritasulsel.com)

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Mattirobulu, Pinrang. (Foto: beritasulsel.com)

Pinrang – Kasat Reskrim Polres Pinrang berjanji akan menindak tambang ilegal yang meresahkan warga Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Pinrang, setelah pulang menghadiri kegiatan di Kota Makassar.

Hal itu mendapat sorotan dari sejumlah warga Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, yang resah dengan beroperasinya tambang tersebut.

Mereka mengatakan bahwa Polres Pinrang dihuni oleh ratusan personel lalu mengapa harus menunggu Kasat Reskrim pulang dari Makassar untuk minindaki sebuah perbuatan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan polisi di Polres Pinrang, kenapa harus menunggu Kasat Pulang? Lalu apa gunanya Kapolres Pinrang kalau semua perintah harus dari Kasatres,” ungkap sumber warga Mattirobulu yang tidak ingin disebutkan namanya demi keselamatannya, Rabu (3/7/2024).

“Dugaan saya, ini akal akalannya pak Kasat agar tambang ilegal tetap jalan. Insya Allah ke depan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat akan menyurati Kapolri minta agar tambang tambang ilegal dihentikan dan ditindaki,” pungkas sumber.

Diketahui, hingga hari ini Rabu 3 Juli 2024, tambang yang meresahkan warga di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Pinrang, masih beroperasi meski sejumlah warga resah.

BACA JUGA: Tambang yang Diduga Ilegal di Mattirobulu Pinrang Resahkan Warga

Diberitakan sebelumnya, tambang yang diduga tak berizin alias ilegal di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), meresahkan warga.

Menurut sumber beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, mobil truk pengangkut material pasir dari tambang tersebut merusak jalan.

Kemudian, bila musim kemarau debu dari mobil pengangkut material yang lalu lalang dari tambang tersebut beterbangan dan merusak lingkungan.

“Meresahkan pak, tapi sepertinya (pemilik) kerja sama dengan petugas kepolisian karena ini harusnya menjadi pekerjaan polisi, harusnya polisi menindak tegas yang tambang tambang begini,”

“Jangankan ilegal, yang tambang legal saja kalau meresahkan harus ditindak dan diberhentikan apalagi kalau ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp berjanji akan menindak lanjuti tambang tersebut sepulang dari Makassar.

“Habis dari giat Makassar saya tindak lanjuti,” ucap Andi Reza. (***)

Berita Terkait

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
5 Nelayan di Pinrang Keracunan Usai Makan Ikan Buntal, 1 Tewas
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Resmi Kantongi Nomor Urut
KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:17

Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:48

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru