Rental Mobil Lalu Onderdilnya Dijual Terpisah pisah, Pelaku Asal Gowa Diringkus

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sepandai pandainya tupai melompat, pasti bakal jatuh ke tanah. Sebuah peribahasa yang tepat untuk HS (20), warga Kampung Beru, Kabupaten Gowa.

Ia saat ini mendekam di ruang sel tahanan Polsek Rappocini Restabes Makassar setelah aksinya yang kerap menggelapkan mobil milik pengusaha rental, terungkap.

Informasi dari kepolisian, modus pria berusia 20 tahun itu dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura pura merental mobil. Setelah berhasil, mobil tersebut dibawa pergi lalu dibongkar dan onderdilnya dijual terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pelaku baru terungkap setelah merental mobil dumptruck warna putih bersama seorang rekannya berinisial SUA yang kini sedang dalam pengejaran dan DPO.

Mobil dumptruck tersebut pelaku bongkar lalu onderdilnya dijual kepada tiga orang penandah berinisial AN alias Bombong (27), BS (39) dan HT (30).

HS membongkar mobil dumptruck tersebut lalu menjual bodynya seharga 15 juta rupiah, mesin dijual 5 juta rupiah, mesin persenelan dan gardan dijual seharga 2,5 juta rupiah.

Selain meringkus pelaku dan penadah, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set body mobil dumptruk, 1 mesin utama mobil dumptruk, 1 mesin tranmisi mobil dumptruk, 1 mesin gardan dan asmalam mobil dumptruk dan sebuah STNK mobil.

“Ketiga penadah tersebut bersama pelaku dan barang bukti yang berhasil disita, kini diamankan di Mapolsek Rappocini, untuk pemeriksaan leboh lanjut” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru