Remaja di Makassar Diringkus Polisi Usai Curi HP Oppo

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FP Saat Diamankan Resmob Polda Sulsel

FP Saat Diamankan Resmob Polda Sulsel

Makassar, Sulsel – Resmob Polda Sulsel mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Mesjid Raya, Kota Makassar. Sabtu, 5/9/2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa tersangka FP (18), warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar, diamankan setelah melakukan tindakan pencurian di Jalan Bunga Ejaya, Kota Makassar.

“Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa satu unit HP Oppo. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ucap Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

“Iya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada bulan Agustus 2020 dengan mengambil sebuah HP Oppo di dasboard motor korbannya”, kata Ibrahim. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru