Beritasulsel.com – Polres Tanah Toraja kembali mengamankan remaja 19 tahun yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Buntu Tondon, Kelurahan Tondon, Kecamatan Makale, Kabupaten Tanah Toraja. Rabu, 02/10/2019.
Kanit PPA Polres Tator, Bripka Y. Matarru mengatakan bahwa pelaku berinisial J alias S (19) yang merupakan warga Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tanah Toraja.
“Korbannya inisial AM (16). Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polres Tator guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, ungkap Matarru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Matarru, sosialisasi untuk menekan kejadian tindak pidana seperti yang dialami oleh AM, sering dilakukan oleh Polres Tator, baik dengan cara penyuluhan di sekolah maupun dengan cara himbauan himbauan saat kegiatan masyarakat sedang berlangsung.
“Rasanya itu belum cukup tanpa partisipasi aktif dari segenap elemen masyarakat”, ucap Matarru.
“Mari kita berpartisipasi aktif awasi apa yang dilakukan oleh anak anak kita, jangan biarkan mereka terlibat dalam pergaulan bebas dan tenggelam dalam pengaruh internet negatif”, pungkasnya. (BSS)