Remaja 19 Tahun Ditangkap Usai ‘Garap’ Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Tanah Toraja kembali mengamankan remaja 19 tahun yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Buntu Tondon, Kelurahan Tondon, Kecamatan Makale, Kabupaten Tanah Toraja. Rabu, 02/10/2019.

Kanit PPA Polres Tator, Bripka Y. Matarru mengatakan bahwa pelaku berinisial J alias S (19) yang merupakan warga Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tanah Toraja.

“Korbannya inisial AM (16). Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polres Tator guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, ungkap Matarru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Matarru, sosialisasi untuk menekan kejadian tindak pidana seperti yang dialami oleh AM, sering dilakukan oleh Polres Tator, baik dengan cara penyuluhan di sekolah maupun dengan cara himbauan himbauan saat kegiatan masyarakat sedang berlangsung.

“Rasanya itu belum cukup tanpa partisipasi aktif dari segenap elemen masyarakat”, ucap Matarru.

“Mari kita berpartisipasi aktif awasi apa yang dilakukan oleh anak anak kita, jangan biarkan mereka terlibat dalam pergaulan bebas dan tenggelam dalam pengaruh internet negatif”, pungkasnya. (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58