Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Keuangan Triwulan II Pemkab Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Keuangan dan Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng Triwulan II Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Rabu (31/7/24).

Sekertaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab saat membuka kegiatan menyampaikan: “Monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan wajib dan rutin yang harus dilakukan setiap periodisasi 3 bulan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum pelaksanaan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan atau realisasi anggaran, serta untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama masa kegiatan pencapaian tujuan”, kata Sekda.

Dalam kesempatan tersebut pula Sekretaris Daerah mengingatkan terkait netralitas ASN.

“Memasuki bulan politik maka di harapkan agar ASN di Kabupaten Bantaeng wajib netral dan bijak dalam bersosial media”, tegasnya.(**)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:01