Parepare, Sulsel – Meski sempat tertunda dari jadwal yang ditetapkan lantaran tak kuorum atau memenuhi jumlah anggota dewan yang hadir, kini Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 akhirnya disetujui.
Penetapan itu dilakukan dengan hadirnya 24 Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Walikota Parepare, Taufan Pawe dan Wakilnya, Pangerang Rahim di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin, (28/9/2020).
Dalam pemaparan jawaban atas pandangan-pandangan fraksi, Taufan Pawe mengapresiasi atas segala masukan dari fraksi-fraksi DPRD Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hampir semua pandangan fraksi menurut Taufan sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Parepare, seperti percepatan penyerapan anggaran, pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, memberi ruang kepada pekerja seni, dan sejumlah pandangan lainnya.
“Untuk tunjangan kinerja ASN, Pemerintah Kota Parepare juga menginginkan hal yang sama namun kondisi keuangan kita belum memadai,” ungkap Taufan menjawab masukan fraksi NasDem.
Pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 urai Taufan adalah sebesar Rp 808,28 miliar lebih atau terjadi penurunan sebesar Rp 92,68 milar lebih dari anggaran pokok tahun 2020.
“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 ini adalah sebesar Rp 858,22 miliar lebih atau ada penurunan sebesar Rp 54,72 miliar lebih dari angaran pokok ta 2020. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar 57,95 milar lebih sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 miliar lebih sehingga pembiayaan netto sebesar 49,94 milar lebih,” sebut Taufan.
Rancangan perubahan yang telah ditetapkan ini, tambahnya, tetap mengacu kepada RPJMD, yang penetapannya turun dari anggaran pokok.
“Yang jelas kita fokus kepada skala prioritas yang ada di dalam RPJMD,” tutupnya.
Dalam rapat Paripurna itu, 24 Anggota DPRD hadir. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina, didampingi Wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Syamsu Alam. (*)