Rampas HP Perempuan di Talasalapang, Begal Sadis Asal Skarda ini Diringkus

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas kepolisian sektor Rappocini berhasil meringkus seorang pelaku pencurian disetai dengan kekerasan (curas), di Jalan Skarda, Makassar, Rabu (20/03/2019), sekira pukul 01.00 wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pelaku berinisial SU alias Edi (22) warga Jalan Skarda Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Penangkapan dipimpin oleh Panit reskrim Iptu Nurtjahyana yang diback up Resmob Polda Sulsel.

“Dari pengakuan pelaku, dia beraksi bersama rekannya seorang lelaki berinisial IK telah melakukan curas di Jalan Talasalapang 1 Kompleks Pemda, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dan berhasil membawa kabur Handphone merek Oppo” ungkap Alex

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku saat beraksi, kata Alex, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pelaku berboncengan, peran pelaku SU sebagai joki dan IK yang masih dalam pengejaran atau DPO, berperan sebagai eksekutor.

“Kedua pelaku melintas di Jalan Talasalapang dan melihat seorang perempuan sedang duduk di atas sepeda motor sambil bermain HP lalu SU mendekati korban kemudian IK menarik HP korban dan langsung kabur menuju Jalan Skarda,” urai Alex.

Saat ini SU telah diamankan sementara IK sedang dalam pengejaran. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru