Beritasulsel.com — Resmob Polsek Panakukang diback up Timsus Polda Sulsel kembali meringkus seorang pria bernama Al Fajrin alias Ririn (20), warga Jalan Tidung Mariolo, Kota Makassar, Selasa 12 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.
Pria tersebut diduga seorang Begal yang kerap meresahkan warga kota Makassar. Ia diringkus berkat laporan korban dengan nomor LP/127/III/K/2019/Polrestabes/sekta Pnk.
Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku beraksi di Jalan Adhy Yaksa Baru dengan membegal HP korban. Bukan hanya membegal, pelaku juga melukai tangan korban menggunakan pisau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dikediamannya saat sedang tidur. Selain pelaku, kata Roberth, ia juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku beraksi, sebuah HP yang diduga hasil rampasan dan satu unit motor.
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas (dilumpuhkan)” ungkap Roberth, Rabu (13/03/2019).
Saat diinterogasi, sambung Robert, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membegal korban dan merampas HP serta melukai korban. Pelaku mengaku beraksi bersama dengan temannya yang kini sedang dalam pengejaran dan dinyatakan DPO. (RIS/BSS)