Rampas HP dan Lukai Korban Pakai Pisau, Begal ini Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Resmob Polsek Panakukang diback up Timsus Polda Sulsel kembali meringkus seorang pria bernama Al Fajrin alias Ririn (20), warga Jalan Tidung Mariolo, Kota Makassar, Selasa 12 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Pria tersebut diduga seorang Begal yang kerap meresahkan warga kota Makassar. Ia diringkus berkat laporan korban dengan nomor LP/127/III/K/2019/Polrestabes/sekta Pnk.

Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku beraksi di Jalan Adhy Yaksa Baru dengan membegal HP korban. Bukan hanya membegal, pelaku juga melukai tangan korban menggunakan pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dikediamannya saat sedang tidur. Selain pelaku, kata Roberth, ia juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku beraksi, sebuah HP yang diduga hasil rampasan dan satu unit motor.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas (dilumpuhkan)” ungkap Roberth, Rabu (13/03/2019).

Saat diinterogasi, sambung Robert, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membegal korban dan merampas HP serta melukai korban. Pelaku mengaku beraksi bersama dengan temannya yang kini sedang dalam pengejaran dan dinyatakan DPO. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terbaru