Rampas HP dan Lukai Korban Pakai Pisau, Begal ini Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Resmob Polsek Panakukang diback up Timsus Polda Sulsel kembali meringkus seorang pria bernama Al Fajrin alias Ririn (20), warga Jalan Tidung Mariolo, Kota Makassar, Selasa 12 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Pria tersebut diduga seorang Begal yang kerap meresahkan warga kota Makassar. Ia diringkus berkat laporan korban dengan nomor LP/127/III/K/2019/Polrestabes/sekta Pnk.

Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku beraksi di Jalan Adhy Yaksa Baru dengan membegal HP korban. Bukan hanya membegal, pelaku juga melukai tangan korban menggunakan pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dikediamannya saat sedang tidur. Selain pelaku, kata Roberth, ia juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku beraksi, sebuah HP yang diduga hasil rampasan dan satu unit motor.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas (dilumpuhkan)” ungkap Roberth, Rabu (13/03/2019).

Saat diinterogasi, sambung Robert, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membegal korban dan merampas HP serta melukai korban. Pelaku mengaku beraksi bersama dengan temannya yang kini sedang dalam pengejaran dan dinyatakan DPO. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58