Rakor DPRD Sinjai, Wabup Sinjai Serahkan 10 Ranperda

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Kartini Ottong menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Kembali 10 (sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (28/10).

Adapun Penyerahan Kembali 10 (Sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten yang telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai yaitu :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan.
2. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan zakat.
3. Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
4. Rancangan peraturan daerah tentang jaminan kesehatan daerah plus.
5. Rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.
6. Rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan.
7. Rancangan peraturan daerah tentang ketiga atas peraturan daerah No.19 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
8. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
9. Rancangan peraturan daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
10. Rancangan peraturan daerah tentang pendirian perusahaan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP. M.SP, mengatakan bahwa penetapan rancangan peraturan daerah 10 (Sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai menjadi Peraturan Daerah, merupakan hasil kerja maksimal yang telah dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah.

Selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah memunculkan berbagai dinamika, namun bertujuan untuk kemajuan pembangunan daerah yang menjadi bagian pelaksanaan tugas amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.

Dengan lahirnya Peraturan Daerah tersebut, akan memberikan landasan hukum terhadap berbagai urusan kewenangan Pemerintahan Daerah secara formal dan menjadi landasan operasional Perangkat Daerah dalam pelaksana tugas dan fungsi mendukung pelayanan kepada masyarakat terkait dengan 10 (sepuluh) Perda yang ditetapkan.

Selesainya pembahasan rancangan 10 (sepuluh) Peraturan Daerah tersebut, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan fasilitasi Perda pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebagai dari pemenuhan Perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebelum dilakukan penandatangan, pengundangan dan penyebarluasan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPR, Wakil Ketua, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 1424, Kapolres atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah, para Staf Ahli Setdakab, para Kepala Bagian Setdakab, para Eselon III, IV, para Pegawai Lingkup Pemerintah Daerah, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Parpol, LSM dan Pers. (Sambar)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51