Rakor DPRD Sinjai, Wabup Sinjai Serahkan 10 Ranperda

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Kartini Ottong menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Kembali 10 (sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (28/10).

Adapun Penyerahan Kembali 10 (Sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten yang telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai yaitu :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan.
2. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan zakat.
3. Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
4. Rancangan peraturan daerah tentang jaminan kesehatan daerah plus.
5. Rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.
6. Rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan.
7. Rancangan peraturan daerah tentang ketiga atas peraturan daerah No.19 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
8. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
9. Rancangan peraturan daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
10. Rancangan peraturan daerah tentang pendirian perusahaan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP. M.SP, mengatakan bahwa penetapan rancangan peraturan daerah 10 (Sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai menjadi Peraturan Daerah, merupakan hasil kerja maksimal yang telah dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah.

Selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah memunculkan berbagai dinamika, namun bertujuan untuk kemajuan pembangunan daerah yang menjadi bagian pelaksanaan tugas amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.

Dengan lahirnya Peraturan Daerah tersebut, akan memberikan landasan hukum terhadap berbagai urusan kewenangan Pemerintahan Daerah secara formal dan menjadi landasan operasional Perangkat Daerah dalam pelaksana tugas dan fungsi mendukung pelayanan kepada masyarakat terkait dengan 10 (sepuluh) Perda yang ditetapkan.

Selesainya pembahasan rancangan 10 (sepuluh) Peraturan Daerah tersebut, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan fasilitasi Perda pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebagai dari pemenuhan Perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebelum dilakukan penandatangan, pengundangan dan penyebarluasan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPR, Wakil Ketua, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 1424, Kapolres atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah, para Staf Ahli Setdakab, para Kepala Bagian Setdakab, para Eselon III, IV, para Pegawai Lingkup Pemerintah Daerah, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Parpol, LSM dan Pers. (Sambar)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru