Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum, Kepala Inspektorat Bantaeng Banjir Ucapan Selamat.

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Rasa syukur dan bangga tampak terpancar pada raut wajah Kepala Inspektur Daerah Bantaeng, Muh. Rivai Nur SH, M.Si saat sukses menyandang gelar Doktor dari Kampus Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Gelar Doktor dengan predikat sangat memuaskan tersebut diraih Rivai Nur seusai menjalani Sidang Ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Senin (30/8/21).

Sidang ujian tersebut diikuti secara tatap muka di kampus Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang tersebut, Dewan Pendiri LBH BUTTA TOA Bantaeng ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Hakikat Pemilihan Kepala Desa Dengan Sistem Pemungutan Suara Elektronik (E-voting) Dalam Mewujudkan Demokrasi”. Disertasi yang dipromotori Prof. Dr. H. LaOde Husain, SH. MH. tersebut, sukses meraih nilai yang sangat memuaskan.

Sidang ujian yang berlangsung selama dua jam lebih tersebut, mantan Kabag hukum itu mampu menjawab dengan baik semua pertanyaan yang dilontarkan dari enam penguji. Dengan keberhasilan mempertahankan Disertasinya tersebut, suami dari ibu Nurmi, SE ini sukses menjadi Doktor di Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Usai pelaksanaan sidang ujian, Rivai Nur mengungkapkan Disertasinya mengupas terkait Pemungutan Suara Secara Elektronik (E-voting) telah diperkenankan menjadi salah satu metode pemungutan suara oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
dalam Amar Putusan No.147/PUU-VII/2009. Sehingga kata, mencoblos dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula menggunakan metode e-voting dengan syarat kumulatif, tidak melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta persyaratan lain yang diperlukan.

Dikatakan oleh Rivai Nur, tema tersebut tersebut tak lepas dari pengalaman pribadinya selama menjadi panitia kabupaten pemilihan kepala desa dengan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) sejak 2014 sampai saat ini.

Dalam Disertasi tersebut, Inspektur termuda se-Sulsel itu juga menyampaikan gagasan terkait Pemilihan kepala desa dengan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam mewujudkan demokrasi tentu tidak lepas dari pemanfaatan teknologi berbasis web atau internet, termasuk yang digunakan berbagai bidang baik bisnis, pemerintahan, kesehatan, pendidikan dan lain lain.

“Perkembangan teknologi informasi saat ini telah membawa perubahan besar, termasuk cara untuk melaksanakan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting),” ungkap Rivai dihadapan tim penguji.

Pejabat yang dikenal murah senyum ini saat menjalani sidang terbuka Disertasi Promosi Doktoral mengungkapkan, selain untuk membagi waktu juga menjadi kendala tersendiri. Di sela-sela kesibukannya sebagai Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, Rivai Nur harus berjibaku untuk menyelesaikan Disertasinya tersebut.

“Untuk menyelesaikan Disertasi ini saya harus bolak balik ke Makassar bahkan sampai tengah malam,” tandasnya.

Menurut Rivai Nur, gelar Doktor ini berhasil diraihnya setelah menjalani pendidikan S3 masa Studi dua tahun lima bulan.

“Alhamdulillah, saya masuk kategori yang cepat lulus,” ucap Rivai Nur.

Rivai Nur juga menyebut, raihan gelar akademis ini juga diharapkan bisa menjadi pelecut semangat anak-anaknya untuk bisa melakukan hal serupa.**

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru