Putra Iwan Asaad Resmi Sandang Gelar Magister Hukum dari Unhas

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Putra mantan Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Dhani Ihza Erawan resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH).

Dhani mengikuti Sidang Ujian Akhir Magister di hadapan para penguji di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Jumat (25/8/2023), dengan mencatatkan IPK 3,94, predikat sangat memuaskan. Itu dengan judul tesis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Aparatur Sipil Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jabatan.

Tim penguji/penilai dalam sidang ujian akhir ini adalah Prof Dr Aminuddin Ilmar selaku pembimbing utama, Dr Hijrah Adhyanti Mirzana selaku pembimbing pendamping, bersama penguji lainnya Prof Dr Abdul Razak, Dr Syamsuddin Muchtar, dan Prof Dr Achmad Ruslan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhani yang saat ini tercatat sebagai ASN Ahli Pertama Asesor SDM Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare mengaku bersyukur bisa menyelesaikan pendidikan S2-nya.

“Alhamdulillah melanjutkan pendidikan Program Magister sangat berkesan apalagi dibarengi dengan tugas dan pekerjaan selaku ASN di BKPSDMD Parepare. Tapi sudah harus dijalani dengan ikhlas dan semangat, mengatur manajemen waktu yang baik karena melanjutkan pendidikan ini sudah saya mulai sebelum terangkat CPNS di Parepare,” kata Dhani.

Dhani mempersembahkan gelar S2-nya kepada kedua orangtuanya yang selama ini selalu memberikan dukungan penuh. “Untuk gelar ini saya persembahkan kepada kedua orang tua yang selalu support dan mendukung dalam penyelesaian studi ini. Ini juga bagian dari mengangkat derajat keluarga. Insya Allah kalau diberikan kesempatan akan terus lanjut sampai doktoral,” ungkap Dhani.

Dhani mengemukakan, IPK 3,94 yang diraihnya ini sebenarnya predikatnya cumlaude seperti yang dia raih saat program sarjana (SH). “Tapi ada satu syarat yang gagal saya penuhi yakni publikasi jurnal. Cumlaude publikasi jurnalnya harus scopus/internasional sedangkan jurnal saya terakreditasi sinta/nasional,” tandas Dhani. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru