Beritasulsel.com – Putra mantan Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Dhani Ihza Erawan resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH).
Dhani mengikuti Sidang Ujian Akhir Magister di hadapan para penguji di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Jumat (25/8/2023), dengan mencatatkan IPK 3,94, predikat sangat memuaskan. Itu dengan judul tesis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Aparatur Sipil Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jabatan.
Tim penguji/penilai dalam sidang ujian akhir ini adalah Prof Dr Aminuddin Ilmar selaku pembimbing utama, Dr Hijrah Adhyanti Mirzana selaku pembimbing pendamping, bersama penguji lainnya Prof Dr Abdul Razak, Dr Syamsuddin Muchtar, dan Prof Dr Achmad Ruslan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dhani yang saat ini tercatat sebagai ASN Ahli Pertama Asesor SDM Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare mengaku bersyukur bisa menyelesaikan pendidikan S2-nya.
“Alhamdulillah melanjutkan pendidikan Program Magister sangat berkesan apalagi dibarengi dengan tugas dan pekerjaan selaku ASN di BKPSDMD Parepare. Tapi sudah harus dijalani dengan ikhlas dan semangat, mengatur manajemen waktu yang baik karena melanjutkan pendidikan ini sudah saya mulai sebelum terangkat CPNS di Parepare,” kata Dhani.
Dhani mempersembahkan gelar S2-nya kepada kedua orangtuanya yang selama ini selalu memberikan dukungan penuh. “Untuk gelar ini saya persembahkan kepada kedua orang tua yang selalu support dan mendukung dalam penyelesaian studi ini. Ini juga bagian dari mengangkat derajat keluarga. Insya Allah kalau diberikan kesempatan akan terus lanjut sampai doktoral,” ungkap Dhani.
Dhani mengemukakan, IPK 3,94 yang diraihnya ini sebenarnya predikatnya cumlaude seperti yang dia raih saat program sarjana (SH). “Tapi ada satu syarat yang gagal saya penuhi yakni publikasi jurnal. Cumlaude publikasi jurnalnya harus scopus/internasional sedangkan jurnal saya terakreditasi sinta/nasional,” tandas Dhani. (*)