Beritasulsel.com – Pemberitaan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Insiden ini bermula ketika Heri Siswanto, seorang wartawan, memberitakan adanya pungli dalam penerbitan SIM A di Polres Bone.
Heri mendapat informasi bahwa seorang warga diminta membayar Rp500 ribu untuk mendapatkan SIM A baru, jauh melebihi biaya resmi. Setelah melakukan verifikasi langsung di lapangan dan mendapatkan keterangan dari salah satu pemohon SIM, Heri memutuskan untuk mempublikasikan berita tersebut. Berita ini kemudian viral di media sosial, menarik perhatian publik.
Namun, reaksi dari Kapolda Sulsel jauh dari yang diharapkan. Irjen Pol Andi Rian menghubungi Heri melalui telepon dan menyampaikan kemarahannya. “Apa masalahmu dengan polisi? Mengapa kamu sering memberitakan hal-hal yang miring tentang polisi?” tanya Andi Rian kepada Heri, sebagaimana ditirukan oleh Heri, Rabu (4/9/2024). Kapolda bahkan menyinggung pemberitaan Heri sebelumnya terkait distribusi BBM di Sidrap, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap aktivitas jurnalistik Heri yang dianggap merusak citra kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak berhenti sampai di situ, beberapa hari setelah percakapan tersebut, istri Heri, Gustina Bahri, yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, dipindahkan ke Polres Selayar, sebuah wilayah yang jauh dari tempat tinggal mereka.
BACA JUGA: Istri Wartawan Dimutasi Usai Beritakan Pungli SIM di Polres Bone, Polisi Anti Kritik?
Pemindahan ini diduga kuat sebagai bentuk balasan atas pemberitaan yang diangkat oleh Heri.
Kasus ini memicu kekhawatiran tentang kebebasan pers di Indonesia, di mana wartawan yang mengungkap dugaan pelanggaran justru dihadapkan pada intimidasi dan tekanan dari pihak berwenang. (*)