Puluhan Motor Curian Diamankan di Polsek, yang Merasa Kecurian Silahkan Ambil

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Motor Curian Diamankan di Polse, yang Merasa Kecurian Silahkan Ambil Gratis (foto: dok, tribratanews polrestabes makassar)

Puluhan Motor Curian Diamankan di Polse, yang Merasa Kecurian Silahkan Ambil Gratis (foto: dok, tribratanews polrestabes makassar)

Makassar – Puluhan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh personel Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor mereka dapat mendatangi Polsek Tamalanrea dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB.

“Masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motornya, agar datang ke Polsek Tamalanrea dengan membawa bukti kepemilikan yakni STNK dan BPKB,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi akan memeriksa okumen tersebut dan mencocokkan dengan nomor rangka (norang) dan nomor mesin (nosin) sepeda motor hasil curian yang telah diamankan itu.

Jika ditemukan kecocokan, kata Ngajib, maka sepeda motor hasil curian tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Dikembalikan secara gratis alias tanpa dipungut biaya. Jadi masyarakat jangan takut,” jelasnya.

Tindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Makassar.

Bagi warga yang kehilangan sepeda motor, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kembali kendaraan Anda dengan cara datang ke Polsek Tamalanrea.

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru