Makassar – Puluhan Pengacara (Advokat) dan Advokat magang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar secara resmi melaporkan Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian daerah Sulawesi selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. (Senin, 25/4/2022).
Tajuddin Rahman sebagai Dewan Kehormatan DPC Peradi Kota Makassar mengatakan bahwa laporan polisi ini terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea dengan dugaan pencemaran nama baik melalui Informasi dan transaksi elektronik (ITE) di Sosial media (Sosmed).
Sebagaimana cuitan Hotman Paris Hutapea di Sosial Media (Sosmed) beberapa hari lalu mengatakan “Bahwa advokat peradi tidak bisa bersidang”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Dirkrimsus Polda Sul-Sel untuk segera memanggil dan memeriksa saudara Hotman Paris Hutapea sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Tajuddin Rahman saat berada di halaman Polda Sulsel.
Nampak hadir ikut melaporkan Hotman Paris Hutapea adalah Jamil misbach (Ketua DPC. Peradi) Kota Makassar, Pengurus DPC Peradi Se-Sulawesi Selatan, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta toa Bantaeng dan puluhan Pengacara yang bernaung di DPC. Peradi Kota Makassar.