Puluhan Advokat PERADI Makassar Laporkan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea ke Dirkrimsus Polda Sulsel

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Puluhan Pengacara (Advokat) dan Advokat magang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar secara resmi melaporkan Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian daerah Sulawesi selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. (Senin, 25/4/2022).

Tajuddin Rahman sebagai Dewan Kehormatan DPC Peradi Kota Makassar mengatakan bahwa laporan polisi ini terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea dengan dugaan pencemaran nama baik melalui Informasi dan transaksi elektronik (ITE) di Sosial media (Sosmed).

Sebagaimana cuitan Hotman Paris Hutapea di Sosial Media (Sosmed) beberapa hari lalu mengatakan “Bahwa advokat peradi tidak bisa bersidang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Dirkrimsus Polda Sul-Sel untuk segera memanggil dan memeriksa saudara Hotman Paris Hutapea sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Tajuddin Rahman saat berada di halaman Polda Sulsel.

Nampak hadir ikut melaporkan Hotman Paris Hutapea adalah Jamil misbach (Ketua DPC. Peradi) Kota Makassar, Pengurus DPC Peradi Se-Sulawesi Selatan, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta toa Bantaeng dan puluhan Pengacara yang bernaung di DPC. Peradi Kota Makassar.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
5 Pemdes Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, KaSi DaTUN Jaksa Puji Astuty: “Sudah 21 Desa”
Pemdes Papan Loe Kecamatan Pajukukang Ajukan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:59

Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terbaru