Pulang Dari Malaysia Bukannya Bawa Milo, IRT Asal Bulukumba Ini Malah Bawa 6 Bal Sabu

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Satuan Narkoba Polres Bulukumba.

IRT tersebut berinisial SR berusia 41 tahun. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Bonto Puang, Desa Bonto Barua, Kecamatan Bonto Tiro, Bulukumba, pada hari Sabtu (1/4/2023).

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 2 bal sabu yang beratnya sekitar 100 gram yang ia bawa pulang dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka Polres Bulukumba Kompol Eddy Sumantri saat Konferensi Pers di Mapolres Bulukumba Selasa (4/4/23) mengatakan bahwa SR membawa pulang sabu dari Malaysia sebanyak 6 bal.

Sabu tersebut dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke pelabuhan Nunukan kemudian ke pelabuhan Parepare, sedangkan SR pulang via udara menuju Bandara Hasanuddin Makassar.

Saat tiba di Bulukumba, SR menghubungi rekannya yang juga perempuan berinisial AH. Selanjutnya SR dan AH membawa sabu tersebut ke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Di sana (di Morowali), mereka menjual sabu tersebut dan laku terjual sebanyak 4 bal. 2 bal sisanya dibawa SR pulang ke Bulukumba sedangkan AH masih tinggal di Morowali. SR kemudian ditangkap di rumahnya bersama 2 bal sabu tersebut sedangkan AH kini dalam pengejaran,” jelas Eddy.

“Dari pengakuan SR, uang hasil penjualan paket sabu tersebut telah ia transfer ke JN yang saat ini berada di Malaysia atau pemilik awal sabu tersebut,” sambung Eddy.

Eddy mengatakan, SR adalah kurir dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru