Pulang Dari Kalimantan Tapi Bawa Sabu, Pria ini Diringkus di Enrekang

- Redaksi

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Enrekang, Satuan Narkoba Polres Enrekang berhasil membekuk seorang pria berinisial MS (56) yang diduga sebagai pengedar barang haram Narkoba jenis sabu sabu.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, mengatakan enangkapan itu berkat laporan Informan bahwa di daerah Masalle akan dilakukan transaksi narkoba, “dengan cepat petugas yang di pimpin Kanit II Satuan Narkoba, Aipda Aksan, melakukan pengintaian di wilayah tersebut” urai Ridwan, Rabu (21/11/2018).

Tidak butuh waktu lama, target yang di nantikan melintas menggunakan sepeda motor dan tim langsung memberhentikan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas menemukan satu paket plastik putih berisi serbuk kristal bening diduga narkoba jenis sabu dengan berat 6,48 gram. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kalimantan,

“Sebelumnya tersangka bekerja sebagai petani kelapa sawit di Kalimantan dan datang berlibur di kampung halamannya dan membawa barang tersebut untuk diedarkan,” kata AKP Ridwan

Kini Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru