Beritasulsel.com – Berita Enrekang, Satuan Narkoba Polres Enrekang berhasil membekuk seorang pria berinisial MS (56) yang diduga sebagai pengedar barang haram Narkoba jenis sabu sabu.
Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, mengatakan enangkapan itu berkat laporan Informan bahwa di daerah Masalle akan dilakukan transaksi narkoba, “dengan cepat petugas yang di pimpin Kanit II Satuan Narkoba, Aipda Aksan, melakukan pengintaian di wilayah tersebut” urai Ridwan, Rabu (21/11/2018).
Tidak butuh waktu lama, target yang di nantikan melintas menggunakan sepeda motor dan tim langsung memberhentikan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, petugas menemukan satu paket plastik putih berisi serbuk kristal bening diduga narkoba jenis sabu dengan berat 6,48 gram. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kalimantan,
“Sebelumnya tersangka bekerja sebagai petani kelapa sawit di Kalimantan dan datang berlibur di kampung halamannya dan membawa barang tersebut untuk diedarkan,” kata AKP Ridwan
Kini Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)