Bulukumba – Proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 98 Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai sorotan.

Pasalnya, proyek senilai lebih dari Rp1,9 miliar yang dikerja secara swakelola tersebut disebut-sebut tidak melibatkan Ketua Komite SDN 98 Bontomanai, Andi Mawar, serta tokoh masyarakat setempat.

“Ini kan swakelola jadi juknisnya harus melibatkan semua pihak termasuk para tokoh masyarakat, wali murid, serta ketua komite. Dan Ketua komite wajib tahu mulai dari perencanaan hingga serah terima. Tapi yang ini tidak, sehingga ketua komite akhirnya mengundurkan diri,” jelas Andi Ato, salah satu tokoh masyarakat setempat ditemui, Jumat (12/9/2025).

Dikatakan, sempat beredar kabar bahwa pelaksana proyek adalah suami Kepala Sekolah SDN 98. Namun setelah diketahui hal tersebut melanggar aturan, posisinya langsung digantikan oleh Andi Icca.

Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Bulukumba itu pun mendesak agar proyek tersebut diaudit, karena ia menduga ada penyalahgunaan wewenang.

Andi Mawar yang ditemui di kediamannya, juga mengakui bahwa ia tidak dilibatkan sama sekali sehingga memutuskan mengundurkan diri.

“Saya tidak dilibatkan, bahkan saya tidak tahu kalau sekolah ini akan direhab. Saya baru tahu setelah melihat alat berat sudah bekerja. Begitu melihat ada pembongkaran, saya telepon ibu kepala sekolah tapi tidak diangkat, lalu saya chat. Akhirnya saya membuat surat pengunduran diri. Jadi saat ini saya bukan lagi Ketua Komite SDN 98 Bontomanai,” ungkap Andi Mawar, Jumat (12/9/2025).

Sementara itu, Andi Icca yang dikonfirmasi mengakui sebagai pelaksana proyek tersebut atau yang bertugas mengelola pembangunan itu.

Namun ketika ditanya sejak kapan ditunjuk atau diangkat, ia mengaku tidak mengingat dengan jelas.

“Saya sudah lupa kapan (diangkat), karena ini proyek sudah lama,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (13/9/2025).

Adapun Kepala Sekolah SDN 98 Bontomanai hingga berita ini ditayangkan belum menjawab pesan konfirmasi Beritasulsel jaringan Beritasatu.com.

Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Jumat (12/9/2025) tidak direspons, begitu pula panggilan telepon yang dilakukan hingga Sabtu (13/9/2025).

Sebagai informasi, proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025.

Pembangunan SDN 98 Bontomanai menelan anggaran Rp1.934.550.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. (***)