Pria Warga Jeneponto ini Diringkus Diduga Edar Sabu

- Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Seorang pria bernama Herman Dg Gala (32), warga Kampung Pungkaribo, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Jeneponto.

Peristiwa penangkapan itu dibenarkan Plt Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul. Penangkapan tersangka dilakukan di Kampung Balangto’do, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diduga milik pelaku diantaranya enam sachet sabu dengan berat sekitar 2,00 gram, satu tas samping dan mobil Pick Up warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BBnya ada yang ditemukan di jok mobil dan selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah pelaku. Di dalam tas ditemukan lima sachet sabu” sebut Syahrul, Selasa (7/8/2018).

Penangkapan itu, kata dia, berawal dari adanya informasi yang didapatkan aparat kepolisian tentang adanya tindak penyalahgunaan narkoba,

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan penggeledahan saat itulah terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku sedang dalam penanganan Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru