Pria ini Mengaku Sudah 6 Kali Mencuri Motor di Makassar, ini Lokasi Aksinya

- Redaksi

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang diback up Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pria yang diduga adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Terduga pelaku yang diamankan bernama M. Akbar Tayyeb (42). Ia diringkus dikediamannya di BTN Hamusa Parambanoa, Kabupaten Gowa, pada Rabu (6/11/2019), sekitar pukul 19.00 wita.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku curanmor yang terekam CCTV sedang berada di kediamannya. Polisi lalu menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor di Kota Makassar. Berikut ini enam lokasi aksinya.

1. Curanmor sekitar bln 12 thn 2018 di Jl cendrawasih raya, berhasil mengambil Sepeda motor Suzuki Axelo warna hitam dalam keadaan mesin hidup.

2. Curanmor sekitar bln 11 thn 2018 di Jl perintis kemerdekaan tepatnya di perwakilan Litha & co, berhasil mengambil sepeda motor beat pop warna hitam, barang tersebut dijual ke Pangkep seharga 1,8 jt

3. Curanmor sekitar bln 12 thn 2018 di Jl taman bunga berhasil mengambil sepeda motor Mio J warna ungu dengan cara meminjam sepeda motor tersebut lalu pelaku membawa kabur.

4. Curanmor sekitar bln 12 thn 2018 di Jl kumala raya mksr berhasil mengambil sepeda motor Fino wrn putih dengan cara motor terparkir dipekarangan yang kuncinya melekat.

5. Curanmor sekitar bln 12 thn 2018 di Jl malengkeri (penginapan) berhasil mengambil Sepeda motor yamaha fino wrn putih.

6. Curanmor sekitar bln 11 thn 2018 di jl abdesir dan kantor JNT (terekam cctv) berhasil mengambil sepeda motor yamaha Mio M3 wrn coklat.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti CCTV yang merekam aksi pelaku, telah diamankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim, Kamis (7/11/2019).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru